Senin, 28 Mei 2012

Bagaimana Nasib Sarjana PLS


Dalam penerimaan CPNSD Februari Kemarin terdapat kejanggalan dimana terdapat formasi yang dibutuhkan untuk tenaga Guru S1 Kependidikan khususunya untuk Guru Sosiologi dan Antropologi yang menjadi kebingungan saya sebagai ALumni Jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) UPI yaitu : Kenapa ketika
rekan-rekan saya yang berasal dari Jurusan PLS UPI  mengajukan lamaran untuk posisi Guru Sosiologi dan Antropologi ternyata dari panitia di Tolak dengan alasan dari Jurusan PLS tidak termasuk kualifikasi atau tidak memenuhi syarat. Semua Daerah di Jawa Barat yang membuka Lowongan untuk Posisi Guru Sosiologi Antropologi menolak.Perlu dijelaskan bahwa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI, dahulu IKIP Bandung) mencetak Lulusan/ Sarjana PLS selain untuk pendidikan nonformal juga dapat mengajar di Pendidikan Formal (Sekolah) yaitu untuk mata pelajaran Sosiologi dan Antropologi. Hal ini tercantum secara jelas dalam Kurikulum UPI serta buku Pedoman Mahasiswa (Menyongsong Hari Esok). Lulusan PLS semasa Kuliah Mendapatkan Mata Kuliah pendidikan masyarakat juga mendapatkan mata kuliah Sosilogi Antropologi Selama dua Semester. Lulusan PLS Juga diberikan tugas PPL ke SMU dengan tugas mengajar mata pelajaran Sosiologi Antropologi selama satu
semester. Akta IV diberikan sebagai legalitas atau kewenangan untuk mengajar di Sekolah.Menjadi sebuah tanda tanya besar mengapa sampai terjadi penolakan
terhadap sejumlah Sarjana PLS untuk mengajukan lamaran sebagai Guru Sosiologi Antropologi, mengingat di Perguruan tinggi lain khususnya di Jawa Barat walaupun ada jurusan khusus Sosiologi Antropologi tetapi tidak disertai dengan akta IV (akta mengajar). Lalu bagaimana dengan perguruan Tinggi  yang mengeluarkan lulusan dan sudah jelas dengan kurikulumnya serta Akta IV sebagai legalitas mengajar ketika mengajukan lamaran masih ditolak juga. Apakah karena perbedaan nama Jurusan Antara sosiologi Antropologi dengan Pendidikan Luar Sekolah sehingga mengaburkan tujuan serta fungsi dari Lulusannya? Dimanakah letak kesalahannya ? apakah dari Universitas yang mencetak Jurusan PLS ataukah kurang jelasnya Jurusan PLS di Dinas Pendidikan sudah menjadi tanggung jawab praktisi dan pemerintah dalam hal ini UPI dan Dinas Pendidikan di Jawa BArat untuk saling berkoordinasi dalam menentukan formasi serta penerimaan CPNSDkhususnya untuk posisi Guru Sosiologi antropologi
agar ada kejelasan. Dengan demikian tidak akan ada dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar